Bupati Hadir di Seremoni, Tapi Absen di Ruang Kerohanian?

oleh -6 Dilihat
banner 468x60

Refleksi dari Ketidakhadiran pada KKR di Gedung Rajawali

 

banner 336x280

Oleh: Fernando Albert Damanik

Pimpinan Umum Nusantara News Today

 

Di tengah padatnya agenda pemerintahan dan rutinitas seremoni yang terus berjalan, publik tentu memahami bahwa seorang kepala daerah tidak mungkin menghadiri seluruh kegiatan masyarakat. Namun ada satu hal yang kerap menjadi perhatian: kehadiran seorang pemimpin bukan sekadar formalitas, melainkan simbol penghargaan terhadap rakyatnya.

 

Hal itulah yang kini menjadi perbincangan sebagian masyarakat usai pelaksanaan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang digelar di Gedung Rajawali, Kabupaten Simalungun. Kegiatan rohani yang disebut berlangsung meriah dan penuh antusias itu, menurut penuturan salah satu panitia, Gullit L. Saragih, tidak dihadiri oleh Bupati Simalungun maupun perwakilan resmi dari pemerintah daerah.

 

Pernyataan tersebut tentu bukan untuk memperbesar polemik, melainkan menjadi catatan kecil tentang bagaimana hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat seharusnya tetap dijaga, terlebih dalam kegiatan keagamaan dan pembinaan moral masyarakat.

 

Bupati Simalungun selama ini dikenal cukup aktif dalam kegiatan seremonial pemerintahan. Kehadiran dalam berbagai agenda formal terlihat baik dan tertata. Namun masyarakat juga menilai bahwa perhatian terhadap kegiatan kerohanian memiliki makna yang tidak kalah penting. Sebab pembangunan daerah tidak hanya berbicara soal infrastruktur, angka statistik, dan program kerja, tetapi juga menyangkut pembangunan spiritual dan kedekatan sosial.

 

Kehadiran seorang pemimpin — atau minimal utusan resmi pemerintah — dalam kegiatan keagamaan sering kali dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang turut menjaga nilai moral, persatuan, dan keharmonisan daerah.

 

Publik tentu tidak sedang menuntut hal yang berlebihan. Tetapi ketika masyarakat meluangkan waktu, tenaga, dan harapan untuk menghadirkan kegiatan positif seperti KKR, wajar apabila muncul rasa kecewa ketika pemerintah daerah terkesan tidak menunjukkan perhatian yang sama.

 

Dalam demokrasi, kritik bukan berarti kebencian. Kritik adalah bentuk kepedulian agar pemimpin tetap dekat dengan denyut kehidupan masyarakatnya. Sebab pemimpin yang baik bukan hanya terlihat saat kamera menyala dan panggung seremoni dibuka, tetapi juga hadir di tengah masyarakat ketika mereka membutuhkan perhatian secara moral dan emosional.

 

Semoga ke depan, Pemerintah Kabupaten Simalungun dapat lebih peka melihat kegiatan-kegiatan kerohanian sebagai bagian penting dari pembangunan karakter masyarakat. Karena daerah yang kuat bukan hanya dibangun dengan beton dan proyek, tetapi juga dengan iman, nilai, dan rasa dihargai.

Oleh : redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *