Proyek Pembangunan Drainase di Pematang Kerasaan Rejo Tanpa Plang Informasi, Ada Apa di Balik Proyek Siluman Ini?
SIMALUNGUN –30 September 2026 Selasa
Pembangunan saluran irigasi/drainase beton yang berlokasi di Jl. Sangnawaluh Kerasaan, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan warga dan media.
Pasalnya, pekerjaan fisik yang tengah berlangsung tersebut diduga kuat merupakan proyek siluman karena tidak ditemukannya papan informasi (plang proyek) di lokasi kegiatan.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, proyek drainase yang membentang di sepanjang area persawahan/perkebunan warga ini sudah memasuki tahap pengerjaan pasangan batu dan pengecoran dinding semen.
Namun, hingga pengerjaan berjalan, tidak ada penjelasan resmi mengenai besaran anggaran, asal sumber dana, volume pengerjaan, maupun kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab.
Mengabaikan Keterbukaan Informasi Publik
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proyek yang bersumber dari keuangan negara (APBD maupun APBN) wajib memasang papan nama proyek.
Plang proyek berfungsi sebagai sarana transparansi agar masyarakat dapat mengetahui:
Jumlah Pagu Anggaran: Nilai nominal uang negara yang dikucurkan.
Sumber Dana: Apakah dari APBD Kabupaten, Provinsi, atau DAK/APBN.
Pelaksana Kegiatan: Nama Perusahaan/CV pemenang tender serta jangka waktu pengerjaan.
Tidak dipasangnya plang proyek ini memicu pertanyaan besar dari warga sekitar mengenai besarnya dana yang dialokasikan dan mutu pengerjaan bangunan tersebut.
Ada Apa di Balik Semua Ini?
Dugaan pelanggaran asas transparansi ini menimbulkan indikasi adanyan tindak penyimpangan. Ada beberapa dugaan yang muncul terkait ketiadaan plang informasi:
Minimnya Pengawasan: Absennya papan proyek disinyalir sebagai modus untuk menyembunyikan rincian teknis (RAB) dari pengawasan publik maupun kontrol sosial LSM dan media.
Potensi Indikasi Mark-Up Anggaran: Tanpa adanya nilai pagu yang jelas, besarnya anggaran rentan dimanipulasi tanpa diketahui publik.
Pengerjaan Asal Jadi: Kurangnya transparansi sering kali berimbas pada kualitas fisik bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis baku.
Masyarakat mengimbau Dinas Terkait dan instansi pengawas (Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Simalungun untuk turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan atas pengerjaan fisik serta kejelasan administrasi proyek drainase di Jl. Sangnawaluh Kerasaan tersebut.
Proyek Pembangunan Drainase di Pematang Kerasaan Rejo Tanpa Plang Informasi, Ada Apa di Balik Proyek Siluman Ini?
SIMALUNGUN –30 September 2026 Selasa
Pembangunan saluran irigasi/drainase beton yang berlokasi di Jl. Sangnawaluh Kerasaan, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan warga dan media.
Pasalnya, pekerjaan fisik yang tengah berlangsung tersebut diduga kuat merupakan proyek siluman karena tidak ditemukannya papan informasi (plang proyek) di lokasi kegiatan.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, proyek drainase yang membentang di sepanjang area persawahan/perkebunan warga ini sudah memasuki tahap pengerjaan pasangan batu dan pengecoran dinding semen.
Namun, hingga pengerjaan berjalan, tidak ada penjelasan resmi mengenai besaran anggaran, asal sumber dana, volume pengerjaan, maupun kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab.
Mengabaikan Keterbukaan Informasi Publik
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proyek yang bersumber dari keuangan negara (APBD maupun APBN) wajib memasang papan nama proyek.
Plang proyek berfungsi sebagai sarana transparansi agar masyarakat dapat mengetahui:
Jumlah Pagu Anggaran: Nilai nominal uang negara yang dikucurkan.
Sumber Dana: Apakah dari APBD Kabupaten, Provinsi, atau DAK/APBN.
Pelaksana Kegiatan: Nama Perusahaan/CV pemenang tender serta jangka waktu pengerjaan.
Tidak dipasangnya plang proyek ini memicu pertanyaan besar dari warga sekitar mengenai besarnya dana yang dialokasikan dan mutu pengerjaan bangunan tersebut.
Ada Apa di Balik Semua Ini?
Dugaan pelanggaran asas transparansi ini menimbulkan indikasi adanyan tindak penyimpangan. Ada beberapa dugaan yang muncul terkait ketiadaan plang informasi:
Minimnya Pengawasan: Absennya papan proyek disinyalir sebagai modus untuk menyembunyikan rincian teknis (RAB) dari pengawasan publik maupun kontrol sosial LSM dan media.
Potensi Indikasi Mark-Up Anggaran: Tanpa adanya nilai pagu yang jelas, besarnya anggaran rentan dimanipulasi tanpa diketahui publik.
Pengerjaan Asal Jadi: Kurangnya transparansi sering kali berimbas pada kualitas fisik bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis baku.
Masyarakat mengimbau Dinas Terkait dan instansi pengawas (Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Simalungun untuk turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan atas pengerjaan fisik serta kejelasan administrasi proyek drainase di Jl. Sangnawaluh Kerasaan tersebut.
Redaktur: Irma Yani
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik





