Setiap orang atau lembaga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab.
Cara Mengajukan
- Cantumkan identitas dan kontak yang dapat diverifikasi.
- Sertakan tautan atau judul berita yang dipersoalkan.
- Jelaskan bagian yang dinilai tidak tepat.
- Lampirkan fakta, dokumen, atau bukti pendukung.
- Kirim melalui kanal resmi pada halaman Kontak Redaksi.
Redaksi akan memeriksa permohonan dan menindaklanjutinya sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
