Portal berita dalam jaringan
PT SCTAR Media Group
Breaking News
Police Goes to School, Kapolsek Silou Kahean Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba, Bullying hingga Balap LiarKapolres Simalungun Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Jalinsum Siantar-Medan, Ingatkan Pelajar dan Warga Jauhi Narkoba**Waspada Bahaya Narkoba! Wakapolres Simalungun Ingatkan Pelajar SMP-SMA Assisi Lewat Program Polisi Peduli Pendidikan.**Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying, 37 Siswa Disorot soal Knalpot BrongGerak Cepat Polsek Gunung Malela, Sopir Angkutan Umum Diamankan Terkait Dugaan Pencurian iPhone Milik PelajarUnggul 44 Suara, Jinton Firgo Purba Terpilih Jadi Pangulu Antar Waktu Nagori Pamatang PanombeianMenjaga Kesuburan Bumi Simalungun: Pengangkutan Tangkos Sawit Berjalan Tertib di Dolok Batu NanggarSafari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun Bagikan Paket Makanan dan Ajak Jemaat Jauhi Narkoba serta Judol– Haul ke-17 TGB di Hatonduhan , berlangsung aman Kapolres Simalungun hadir wakili Kapolda Sumut.Tindak Lanjuti Pemberitaan Media, Polsek Bandar Huluan Cek Dugaan Rokok Ilegal di Pematang Kerasaan Rejo
Simalungun

M. Purba Memandang Positif Sambutan Manajemen PTPN VI Regional II Mayang, Dorong Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Bagikan:WhatsAppFacebookX
Informasi Editorial

Pihak yang disebutkan dalam pemberitaan berhak menyampaikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab melalui kanal resmi redaksi.

PTPN VI Regional II Mayang Sambut Positif Kunjungan Media dan LSM, Perkuat Sinergi Transparan

SIMALUNGUN – PTPN VI Regional II Unit Mayang, yang berlokasi di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi dengan menyambut baik kunjungan kerja tim awak media dan sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kunjungan yang berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, berjalan kondusif dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara perusahaan, media, dan masyarakat.

Inisiatif kunjungan ini didasari oleh semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Regulasi ini secara jelas memberikan ruang bagi masyarakat untuk membangun komunikasi, koordinasi, serta menjalin silaturahmi dengan penyelenggara negara, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PTPN VI, demi mewujudkan tata kelola yang baik dan transparan.

Setibanya di lokasi, rombongan diterima langsung oleh pihak manajemen PTPN VI Regional II Mayang. Meskipun Manajer Unit sedang tidak berada di tempat karena menghadiri rapat di Bah Jambi, pihak perusahaan tetap memberikan sambutan hangat dan responsif. Rombongan diarahkan untuk menjalin koordinasi lebih lanjut dengan pihak manajemen sesuai mekanisme yang berlaku, menunjukkan kesiapan perusahaan dalam berinteraksi secara terstruktur.

M. Purba, salah seorang aktivis yang turut serta dalam rombongan, menyampaikan apresiasinya yang tinggi terhadap sikap terbuka yang ditunjukkan oleh jajaran manajemen PTPN VI Regional II Mayang. “Kami memandang sangat positif sambutan hangat dari pihak manajemen PTPN VI Regional II Mayang. Kami diarahkan untuk melakukan koordinasi yang baik dengan pihak perusahaan. Hal ini menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat, media, dan pihak PTPN,” ujar M. Purba kepada awak media.

Menurut M. Purba, menjaga hubungan baik antara media, masyarakat, dan perusahaan merupakan fondasi utama untuk menciptakan transparansi. Transparansi ini, lanjutnya, sangat krusial dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap operasional perusahaan berjalan selaras dengan kepentingan publik.

Lebih lanjut, M. Purba menegaskan komitmen pihaknya untuk selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi sebagai langkah awal. Apabila di kemudian hari ditemukan dugaan persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas maupun pelayanan di lingkungan PTPN VI Regional II Mayang, langkah pertama yang akan ditempuh adalah konfirmasi dan koordinasi. “Kami mengutamakan konfirmasi dan koordinasi terlebih dahulu. Apabila nantinya ditemukan dugaan yang tidak sesuai dengan standar operasional maupun adanya penyalahgunaan wewenang dalam administrasi, tentu akan ditempuh langkah-langkah sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap, sinergi yang terjalin antara perusahaan, media, LSM, dan masyarakat dapat terus berlanjut secara profesional dan konstruktif. Dengan demikian, setiap potensi persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, transparan, dan berlandaskan pada aturan perundang-undangan yang berlaku, demi kemajuan bersama dan terciptanya iklim usaha yang bertanggung jawab.

laporan : (Team)

Editor: Fernando Albert Damanik

Bagikan:WhatsAppFacebookX
EN
Ditulis olehRedaksi Elang Nusantara

Tim redaksi Elang Nusantara menyajikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *