Sorotan Terhadap Pelayanan di Kantor Pangulu Nagori Naga Soppa
SIMALUNGUN – ELANG NUSANTARA NEWS TODAY | Pelayanan publik di Kantor Pangulu Nagori Naga Soppa, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi perhatian setelah kantor tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup saat kunjungan tim Elang Nusantara News Today pada Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 14.27 WIB, pintu utama kantor terlihat terkunci. Pada pintu tersebut terdapat tulisan “ISHOMA 45 MENIT”. Namun, menurut keterangan yang diperoleh dari pihak yang berada di lokasi, tidak terlihat petugas maupun perangkat nagori yang memberikan pelayanan kepada masyarakat pada saat kunjungan tersebut. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan, terutama karena waktu kunjungan sudah melewati durasi istirahat yang tertulis selama 45 menit.
Warga Pertanyakan Kepastian Pelayanan Publik
Kantor Pangulu Nagori merupakan salah satu fasilitas pemerintahan yang krusial sebagai tempat masyarakat memperoleh berbagai pelayanan administrasi. Oleh karena itu, keberadaan aparatur pada jam pelayanan menjadi sangat penting agar masyarakat yang datang tidak harus menunggu tanpa kepastian.
Sejumlah pihak yang berada di lokasi menilai bahwa perlu ada penjelasan dari Pemerintah Nagori Naga Soppa mengenai alasan kantor masih tertutup pada saat kunjungan. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti apakah seluruh aparatur sedang melaksanakan kegiatan kedinasan di luar kantor, memiliki tugas lapangan, atau terdapat alasan lainnya. Konfirmasi dari Pangulu Nagori Naga Soppa dan perangkat nagori masih diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Mengingat Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan
Persoalan ini juga dikaitkan dengan prinsip penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas mengatur kewajiban penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa kondisi kantor yang tertutup pada saat kunjungan belum dengan sendirinya membuktikan telah terjadi pelanggaran hukum. Diperlukan klarifikasi komprehensif mengenai jam pelayanan, jadwal kerja aparatur, serta apakah pada saat itu terdapat kegiatan kedinasan di luar kantor yang sah. Begitu pula apabila ada dugaan maladministrasi, penilaiannya perlu didasarkan pada fakta dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harapan Evaluasi dan Pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Simalungun
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) serta Pemerintah Kecamatan Bandar Huluan dapat melakukan pembinaan dan evaluasi apabila ditemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat di Nagori Naga Soppa.
Evaluasi dinilai penting untuk memastikan seluruh kantor pemerintahan nagori tetap memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan masyarakat memperoleh kepastian serta kemudahan ketika membutuhkan pelayanan administrasi. Ini adalah langkah konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
Hingga berita ini diterbitkan, Elang Nusantara News Today belum memperoleh keterangan resmi dari Pangulu Nagori Naga Soppa mengenai alasan kantor dalam keadaan tertutup pada saat kunjungan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pangulu Nagori Naga Soppa, Pemerintah Kecamatan Bandar Huluan, maupun Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk memberikan penjelasan terkait pemberitaan ini.
Laporan : Irma Yani
Editor: Fernando Albert Damanik





