Sorotan LSM Terhadap Profesionalisme Pelayanan di Kantor Pangulu Nanggar Bayu, Simalungun
SIMALUNGUN, ELANG NUSANTARA NEWS TODAY – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyayangkan sikap yang diduga menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam pelayanan publik di Kantor Pangulu Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/8/2026) ketika tim LSM berupaya melakukan konfirmasi dan silaturahmi terkait informasi sorotan masyarakat.
Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Pemicu Kunjungan
Kunjungan tim LSM ini dilatarbelakangi oleh adanya informasi dari masyarakat mengenai seorang oknum petugas kantor pangulu yang diduga turut menjabat sebagai Kepala Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag). Pihak LSM bermaksud meminta klarifikasi langsung mengenai legalitas dan implikasi dari dugaan rangkap jabatan tersebut, yang menjadi sorotan publik.
Kronologi Janji Temu yang Tak Terlaksana
Sebelum mendatangi lokasi, tim LSM telah lebih dahulu menghubungi Kepala BUMNag yang bersangkutan melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi awal, oknum tersebut menyambut baik dan mempersilakan tim LSM untuk datang menemuinya langsung di Kantor Pangulu.
Menindaklanjuti arahan tersebut, perwakilan LSM tiba di Kantor Pangulu Nagori Nanggar Bayu, tepatnya di Jl. Perjuangan Dusun I, Nanggar Bayu, sekitar pukul 11:01 WIB. Namun, setibanya di lokasi, oknum Kepala BUMNag yang telah berjanji untuk bertemu justru tidak berada di tempat.
Saat dihubungi kembali untuk mengonfirmasi keberadaannya, oknum tersebut beralasan tidak dapat menemui tim karena ada urusan keluarga mendadak. Situasi ini menimbulkan kekecewaan bagi tim LSM yang telah datang sesuai janji, terutama karena terjadi pada jam kerja kantor.
LSM Harapkan Transparansi dan Akuntabilitas
Pihak LSM menyatakan keprihatinannya terhadap insiden ini, khususnya terkait komitmen pelayanan publik dan transparansi. Ketidaksesuaian janji temu di jam kerja kantor menjadi catatan tersendiri mengenai profesionalisme oknum pejabat atau pengurus BUMNag dalam melayani masyarakat maupun pihak-pihak yang ingin melakukan fungsi pengawasan.
Lebih lanjut, pihak LSM berharap adanya perhatian serius dan evaluasi dari pihak terkait, mulai dari tingkat Nagori (desa) hingga Kecamatan Bosar Maligas. Hal ini penting demi memastikan tata kelola pemerintahan desa dan BUMNag dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta profesional dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Laporan: IRMA YANI
Editor: Fernando Albert Damanik





