Portal berita dalam jaringan
PT SCTAR Media Group
Breaking News
Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan Saat Konfirmasi Gudang CPO di SergaiDugaan Ancaman Pembunuhan Warnai Konfirmasi Gudang CPO di SergaiPolres Labuhanbatu Selatan Wujudkan Kamtibmas Kondusif dengan Pendekatan Humanis di Kota PinangKebakaran Landa PKS Dolok Ilir Simalungun, Petugas Damkar Berjibaku Kendalikan ApiFernando Albert Damanik Ucapkan Selamat HUT ke-47 Kapolres Simalungun, Tekankan Pentingnya SinergitasKebakaran Melanda Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Sei MangkeiBPBD Simalungun Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Potensi BencanaKejari Simalungun Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81: Perkuat Komitmen Penegakan Hukum BerintegritasPerpisahan Penuh Kehangatan Mahasiswa KKN STIH Panca Budi di SimalungunAKBP Sah Udur Sitinjak Resmi Jabat Kapolres Serdang Bedagai, Tinggalkan Jejak Inovasi di Pematang Siantar
Uncategorized

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan Saat Konfirmasi Gudang CPO di Sergai

Bagikan:WhatsAppFacebookX
Informasi Editorial

Pihak yang disebutkan dalam pemberitaan berhak menyampaikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab melalui kanal resmi redaksi.

Wartawan Sinata.id Diduga Diancam Saat Selidiki Gudang CPO di Sergai

Serdang Bedagai, Elang Nusantara News Today – Upaya seorang wartawan dari Sinata.id untuk mengonfirmasi dugaan aktivitas penampungan minyak mentah kelapa sawit (CPO) di sebuah gudang di Jalan Lintas Sumatera, Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan berujung pada intimidasi dan dugaan ancaman pembunuhan. Insiden ini memicu sorotan terhadap kebebasan pers dan legalitas operasional gudang tersebut.

Kronologi Investigasi Lapangan

Peristiwa ini bermula pada Jumat (21/8/2026), ketika wartawan Sinata.id mendatangi sebuah gudang yang memiliki ciri khas pagar beton precast dan gerbang besi geser berwarna hijau tua. Di lokasi, wartawan mengamati fasilitas yang diduga merupakan timbangan kendaraan serta aktivitas keluar-masuk truk tangki pengangkut minyak. Berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar, aktivitas kendaraan berat tersebut disebut berlangsung intensif dari pagi hingga malam hari.

Upaya Konfirmasi Berujung Pemberian Kontak Humas

Saat wartawan mencoba meminta keterangan langsung di lokasi, dua orang pekerja gudang menyatakan tidak ada pihak yang bertanggung jawab di tempat. Mereka kemudian menyarankan wartawan untuk datang kembali di lain waktu dan memberikan nomor kontak seseorang bernama Makela, yang disebut sebagai humas pengelola gudang.

Dugaan Ancaman Melalui Panggilan Telepon

Melanjutkan upaya konfirmasi, wartawan kemudian menghubungi Makela melalui panggilan WhatsApp pada Rabu (2/9/2026). Tujuan panggilan tersebut adalah untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai aktivitas dan legalitas gudang yang diduga menampung CPO. Namun, alih-alih memberikan keterangan, Makela diduga menyampaikan pernyataan bernada ancaman kepada wartawan.

“Sibuk kali kau, kayak macam ada aja hutang aku sama kau. Kau mau tau ya, aku bunuh orang sudah dua kali biar tau kau, aku preman di Kota Tebing ini,” demikian pernyataan yang diduga disampaikan Makela melalui sambungan telepon, sebagaimana keterangan dari wartawan yang bersangkutan.

Wartawan Siapkan Langkah Hukum dan Perlindungan Pers

Menanggapi dugaan ancaman tersebut, wartawan Sinata.id menyatakan telah mendokumentasikan bukti komunikasi sebagai bahan untuk menempuh langkah hukum. Tindakan ini diambil tidak hanya untuk memastikan keselamatan pribadi wartawan, tetapi juga untuk menegakkan prinsip kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Harapan Masyarakat dan Seruan Investigasi Pemerintah

Sementara itu, masyarakat sekitar berharap Pemerintah Kabupaten Sergai bersama instansi terkait, seperti dinas yang menangani perizinan dan lingkungan hidup, serta aparat kepolisian, dapat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan seluruh aktivitas yang berlangsung di gudang tersebut. Hal ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga ketertiban umum.

Laporan: IRMAYANI

Editor: Fernando Albert Damanik

Bagikan:WhatsAppFacebookX
EN
Ditulis olehIrma Yani

Tim redaksi Elang Nusantara menyajikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *