Polsek Kota Pinang Gelar Razia Cipta Kondisi, Sasar Kejahatan Malam di Jalan Lintas
Labuhanbatu Selatan – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Polsek Kota Pinang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia kepolisian. Razia ini berlangsung pada Minggu malam (30/8/2026) di kawasan No.77 Jalan Lintas, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Kegiatan preventif ini menyasar berbagai potensi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Fokus utama razia meliputi peredaran narkoba, kepemilikan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) ilegal, serta kejahatan jalanan yang dikenal sebagai 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor). Selain itu, petugas juga mengantisipasi tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan dan memeriksa secara teliti kendaraan yang melintas, baik roda dua, roda empat, maupun angkutan umum dan barang. Pemeriksaan difokuskan pada barang bawaan di bagasi, identitas pengendara, serta kelengkapan dokumen kendaraan.
Petugas di lapangan menunjukkan sikap humanis namun tegas dalam setiap pemeriksaan. Setiap bagasi kendaraan diperiksa guna memastikan tidak adanya barang-barang berbahaya atau terlarang yang masuk atau melintas di kawasan Kota Pinang.
Langkah proaktif ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Pinang. Lebih jauh, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari.
Laporan: IRMAYANI
Editor: Fernando Albert Damanik





