Portal berita dalam jaringan
PT SCTAR Media Group
Breaking News
Police Goes to School, Kapolsek Silou Kahean Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba, Bullying hingga Balap LiarKapolres Simalungun Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Jalinsum Siantar-Medan, Ingatkan Pelajar dan Warga Jauhi Narkoba**Waspada Bahaya Narkoba! Wakapolres Simalungun Ingatkan Pelajar SMP-SMA Assisi Lewat Program Polisi Peduli Pendidikan.**Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying, 37 Siswa Disorot soal Knalpot BrongGerak Cepat Polsek Gunung Malela, Sopir Angkutan Umum Diamankan Terkait Dugaan Pencurian iPhone Milik PelajarUnggul 44 Suara, Jinton Firgo Purba Terpilih Jadi Pangulu Antar Waktu Nagori Pamatang PanombeianMenjaga Kesuburan Bumi Simalungun: Pengangkutan Tangkos Sawit Berjalan Tertib di Dolok Batu NanggarSafari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun Bagikan Paket Makanan dan Ajak Jemaat Jauhi Narkoba serta Judol– Haul ke-17 TGB di Hatonduhan , berlangsung aman Kapolres Simalungun hadir wakili Kapolda Sumut.Tindak Lanjuti Pemberitaan Media, Polsek Bandar Huluan Cek Dugaan Rokok Ilegal di Pematang Kerasaan Rejo
Uncategorized

Polsek Kota Pinang Gelar Razia Cipta Kondisi, Sasar Kejahatan Malam di Jalan Lintas

Bagikan:WhatsAppFacebookX
Informasi Editorial

Pihak yang disebutkan dalam pemberitaan berhak menyampaikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab melalui kanal resmi redaksi.

Polsek Kota Pinang Gelar Razia Cipta Kondisi, Sasar Kejahatan Malam di Jalan Lintas

Labuhanbatu Selatan – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Polsek Kota Pinang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia kepolisian. Razia ini berlangsung pada Minggu malam (30/8/2026) di kawasan No.77 Jalan Lintas, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Kegiatan preventif ini menyasar berbagai potensi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Fokus utama razia meliputi peredaran narkoba, kepemilikan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) ilegal, serta kejahatan jalanan yang dikenal sebagai 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor). Selain itu, petugas juga mengantisipasi tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman warga.

Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan dan memeriksa secara teliti kendaraan yang melintas, baik roda dua, roda empat, maupun angkutan umum dan barang. Pemeriksaan difokuskan pada barang bawaan di bagasi, identitas pengendara, serta kelengkapan dokumen kendaraan.

Petugas di lapangan menunjukkan sikap humanis namun tegas dalam setiap pemeriksaan. Setiap bagasi kendaraan diperiksa guna memastikan tidak adanya barang-barang berbahaya atau terlarang yang masuk atau melintas di kawasan Kota Pinang.

Langkah proaktif ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Pinang. Lebih jauh, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari.

Laporan: IRMAYANI
Editor: Fernando Albert Damanik

Bagikan:WhatsAppFacebookX
EN
Ditulis olehIrma Yani

Tim redaksi Elang Nusantara menyajikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *