SIMALUNGUN – ELANG NUSANTARA NEWS | Tim awak media bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pangulu Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (11/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB dalam rangka memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi terkait penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Nagori Bah Gunung.
Namun, berdasarkan pantauan tim di lokasi, kantor Pangulu Nagori Bah Gunung terlihat tidak terdapat aktivitas pelayanan dan tidak ditemukan staf yang berada di dalam kantor pada saat kunjungan berlangsung.
Tim juga menyebut telah berupaya menghubungi Pangulu Nagori Bah Gunung untuk melakukan konfirmasi. Namun, menurut keterangan tim, panggilan telepon belum mendapatkan respons, sementara pesan melalui WhatsApp juga disebut belum mendapat balasan.
Minta Keterbukaan Informasi
Kunjungan tersebut, menurut tim, merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak pemerintah nagori.
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, dasar hukum yang tepat adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bukan UU Nomor 8 Tahun 2014.
Keterbukaan informasi publik pada prinsipnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
M. Purba Soroti Kondisi Kantor
Salah seorang pegiat media sosial, M. Purba, menyayangkan kondisi yang ditemukan tim saat berada di lokasi.
> “Kita sangat sesalkan ketika datang pada jam kerja, staf kantor tidak berada di tempat. Pangulu Nagori Bah Gunung juga kami hubungi, tetapi belum diangkat dan WhatsApp juga belum dibalas,” ujarnya.
Menurut M. Purba, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kantor pemerintahan nagori merupakan salah satu tempat masyarakat memperoleh pelayanan administrasi dan informasi pemerintahan.
Ia meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai keberadaan aparatur nagori pada saat jam pelayanan berlangsung.
Minta Pemkab Simalungun Lakukan Pembinaan
Atas temuan tersebut, tim awak media dan LSM meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui instansi terkait melakukan pembinaan dan pengecekan terhadap pelaksanaan disiplin kerja aparatur pemerintahan nagori.
Tim juga meminta agar persoalan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum ada klarifikasi dari pihak Pangulu Nagori Bah Gunung.
Elang Nusantara News masih membuka ruang bagi Pangulu Nagori Bah Gunung maupun Pemerintah Kecamatan Bandar Huluan untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, dan penjelasan resmi terkait kondisi kantor pada saat kunjungan berlangsung.
Catatan redaksi: Informasi mengenai kantor dalam kondisi kosong dan tidak adanya staf merupakan hasil pengamatan serta keterangan pihak yang melakukan kunjungan. Perlu konfirmasi dari pihak Pemerintah Nagori Bah Gunung untuk memastikan alasan ketidakhadiran aparatur pada waktu tersebut.
Laporan : Tim
Editor : Fernando Albert Damanik





