Portal berita dalam jaringan
PT SCTAR Media Group
Breaking News
Polres Labuhanbatu Selatan Wujudkan Kamtibmas Kondusif dengan Pendekatan Humanis di Kota PinangKebakaran Landa PKS Dolok Ilir Simalungun, Petugas Damkar Berjibaku Kendalikan ApiFernando Albert Damanik Ucapkan Selamat HUT ke-47 Kapolres Simalungun, Tekankan Pentingnya SinergitasKebakaran Melanda Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Sei MangkeiBPBD Simalungun Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Potensi BencanaKejari Simalungun Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81: Perkuat Komitmen Penegakan Hukum BerintegritasPerpisahan Penuh Kehangatan Mahasiswa KKN STIH Panca Budi di SimalungunAKBP Sah Udur Sitinjak Resmi Jabat Kapolres Serdang Bedagai, Tinggalkan Jejak Inovasi di Pematang SiantarPerkuat Disiplin dan Pelayanan, Kantor Camat Tanah Jawa Gelar Apel Pagi dan Gotong RoyongPersonel Komcad Pematang Siantar Perkuat Fisik dan Disiplin dalam Latihan Terpimpin
Simalungun

Nagori Bangun Sordang Beri Penjelasan Terkait Penggunaan Dana Desa TA 2025-2026

Bagikan:WhatsAppFacebookX
Informasi Editorial

Pihak yang disebutkan dalam pemberitaan berhak menyampaikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab melalui kanal resmi redaksi.

Pangulu Nagori Bangun Sordang Jelaskan Alokasi Dana Desa TA 2025-2026

SIMALUNGUN, Elang Nusantara News Today – Kepala Desa (Pangulu) Nagori Bangun Sordang, Bapak Monang Purba, pada Rabu, 26 Agustus 2026, memberikan penjelasan terkait penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan 2026. Penjelasan ini disampaikan di tengah perhatian publik yang sedang hangat mengenai alokasi dana di nagori tersebut.

Sorotan Penggunaan Dana Ketahanan Pangan TA 2025

Monang Purba menjelaskan bahwa alokasi DD Nagori Bangun Sordang TA 2025 sebesar 20% atau senilai Rp182.151.000 diperuntukkan bagi ketahanan pangan. Dana ini seharusnya digunakan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Nagori (BUMNAG). Namun, Nagori Bangun Sordang menjadi satu-satunya nagori di Kecamatan Ujung Padang yang tidak menggunakan dana penyertaan BUMNAG tersebut dan justru meng-SILPA-kan (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dana tersebut.

Situasi ini menjadi perhatian utama karena berbeda dengan nagori lain di kecamatan yang sama. Pemerintah Nagori Bangun Sordang menyadari sorotan ini dan berupaya memberikan transparansi terkait pengelolaan keuangan desa.

Alokasi Dana Desa TA 2026 untuk Pembangunan Fisik

Selain dana TA 2025, Monang Purba juga memaparkan penggunaan DD TA 2026 yang dialokasikan untuk pembangunan fisik sebesar Rp134.296.541. Dana ini telah dan akan digunakan untuk beberapa proyek infrastruktur penting di Nagori Bangun Sordang, antara lain:

  1. Pondasi Jembatan Penghubung Kab. Asahan – Simalungun: Proyek ini telah selesai dikerjakan, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah.
  2. Pembangunan Saung Posyandu di Huta 3 Sordang: Proyek ini akan segera dikerjakan, bertujuan untuk mendukung kegiatan kesehatan anak-anak dan masyarakat di Huta 3 Sordang.
  3. Rabat Beton Sepanjang 205 Meter di Huta Kampung Kristen: Proyek ini juga akan dikerjakan, namun saat ini tengah menghadapi kendala terkait fluktuasi harga semen di pasaran. Pemerintah nagori sedang mencari solusi terbaik agar pembangunan dapat berjalan lancar.

Komitmen dan Permohonan Maaf Pemerintah Nagori

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Nagori Bangun Sordang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat apabila belum dapat memenuhi semua harapan. “Kami akan berusaha dan berbuat yang terbaik sedaya upaya kami untuk kemajuan Nagori Bangun Sordang,” ujar Monang Purba, menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat.

Laporan: IRMAYANI

Editor: Fernando Albert Damanik

Bagikan:WhatsAppFacebookX
EN
Ditulis olehIrma Yani

Tim redaksi Elang Nusantara menyajikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *