SIMALUNGUN – Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan Program Prioritas Kapolri “Kumpul Bersama Masyarakat” di Aula Kelurahan Pematang Raya, Jalan Saribu Dolok No. 17, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (4/11/2026). Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekira pukul 11.40 WIB dan berjalan aman tanpa kendala.
Kegiatan ini merupakan implementasi program Polisi Bersama Masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. Hadir mendampingi Wakapolres, Kasat Binmas AKP Dorlan Pasaribu, Kapolsek Raya AKP Oloan Sijabat, PS Kasi Hukum IPTU Niasran H. Simanjuntak, S.H., M.H., KBO Sat Binmas IPTU M. Arifin Harahap, Kanit Intelkam Polsek Raya IPDA Jhon Saragih, S.H., PS Kanit Binmas Polsek Raya AIPTU Sugino, serta personel Polsek Raya.
Dari unsur masyarakat, hadir Lurah Pematang Raya Jon Sarwedi Purba, Sekretaris LPM Apri Nopjun Sumbayak, tokoh pemuda Helman Saragih, tokoh masyarakat Pardi Purba, tokoh agama Jamesdin Damanik dan Moses Pasaribu, para kepala lingkungan, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Raya.
Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan arahan Kapolri melalui program Quick Wins, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). “Polres Simalungun hadir untuk mendengar langsung aspirasi warga. Kami mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu masalah hukum, serta tidak mencoba-coba narkoba,” ujar KOMPOL Imam Alriyuddin.
Ia juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang gratis dan beroperasi 24 jam, serta layanan WhatsApp “Halo Pak Kapolres Simalungun” di nomor +62 811-6501-516 untuk menyampaikan pengaduan, kritik, saran, maupun informasi. “Pesan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, Pardi Purba menanyakan mekanisme penyelesaian sengketa tanah di Nagori Purba. Wakapolres menjelaskan, warga dapat datang langsung ke Polres Simalungun untuk berkonsultasi atau membuat laporan polisi agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Warga lain, N. Saragih, menyampaikan keluhan masih maraknya pencurian peralatan rumah tangga dan hasil pertanian, peredaran narkoba, serta perjudian daring maupun konvensional. Ia berharap kehadiran personel dan patroli ditingkatkan, termasuk pendekatan kepada warga yang masih berkeliaran lewat tengah malam. Ia juga mengusulkan interaksi langsung seperti ngopi atau sarapan bersama warga, serta imbauan kepada pemilik rumah kos agar membatasi jam kunjungan.
Menanggapi hal itu, Wakapolres berterima kasih dan menyebut masukan tersebut sebagai bahan evaluasi. Ia mengakui keterbatasan jumlah personel dalam menjangkau seluruh wilayah Simalungun. “Terkait narkoba, seluruh jajaran diperintahkan terus memberantasnya. Pencegahan harus dimulai sejak dini, terutama kepada pelajar,” ucapnya. Ia juga mengajak warga memasang CCTV di rumah dan tempat usaha untuk membantu pengungkapan kasus.
Kasat Binmas AKP Dorlan Pasaribu mengajak warga mengaktifkan Pos Kamling, memperkuat pengawasan orang tua terhadap anak, serta menolak perjudian daring. “Mulai dari diri sendiri, jangan mudah tergiur atau penasaran mencoba judi daring,” katanya.
Helman Saragih, Ketua Pemuda Pancasila Pematang Raya, meminta penertiban knalpot brong dan menyoroti pengrusakan kios serta pencurian di Pasar Modern Pematang Raya. Kapolsek Raya AKP Oloan Sijabat menyebut razia knalpot brong pada malam Minggu telah dilakukan, namun sebagian orang tua masih kurang mendukung. Ia meminta tokoh masyarakat ikut mengimbau. Terkait kasus pasar, ia menyatakan belum menerima laporan polisi maupun informasi spesifik, sehingga meminta warga aktif melapor.
Tokoh agama Moses Pasaribu mengusulkan pendekatan sosial dan persuasif kepada individu yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Kasat Binmas menjawab bahwa Polres bersama BNN dan pemerintah daerah tengah membentuk desa atau kawasan bersih narkoba sebagai percontohan.
Sekjen PACS Charles Purba mengusulkan tes urine bagi siswa SMP dan SMA di Kecamatan Raya. Wakapolres menyatakan usulan itu perlu dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun untuk SMP dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk SMA.
Lurah Pematang Raya menyampaikan apresiasi dan kesiapan mendukung program kepolisian, serta berharap intensitas kegiatan preventif dan jumlah personel Bhabinkamtibmas di Kecamatan Raya ditambah.
Melalui kegiatan ini, Polres Simalungun menegaskan komitmennya hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung keluhan warga, dan menjaga Kamtibmas melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat. Narkoba, Judi Daring hingga Knalpot Brong
SIMALUNGUN – Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan Program Prioritas Kapolri “Kumpul Bersama Masyarakat” di Aula Kelurahan Pematang Raya, Jalan Saribu Dolok No. 17, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (4/11/2026). Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekira pukul 11.40 WIB dan berjalan aman tanpa kendala.
Kegiatan ini merupakan implementasi program Polisi Bersama Masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. Hadir mendampingi Wakapolres, Kasat Binmas AKP Dorlan Pasaribu, Kapolsek Raya AKP Oloan Sijabat, PS Kasi Hukum IPTU Niasran H. Simanjuntak, S.H., M.H., KBO Sat Binmas IPTU M. Arifin Harahap, Kanit Intelkam Polsek Raya IPDA Jhon Saragih, S.H., PS Kanit Binmas Polsek Raya AIPTU Sugino, serta personel Polsek Raya.
Dari unsur masyarakat, hadir Lurah Pematang Raya Jon Sarwedi Purba, Sekretaris LPM Apri Nopjun Sumbayak, tokoh pemuda Helman Saragih, tokoh masyarakat Pardi Purba, tokoh agama Jamesdin Damanik dan Moses Pasaribu, para kepala lingkungan, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Raya.
Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan arahan Kapolri melalui program Quick Wins, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). “Polres Simalungun hadir untuk mendengar langsung aspirasi warga. Kami mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu masalah hukum, serta tidak mencoba-coba narkoba,” ujar KOMPOL Imam Alriyuddin.
Ia juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang gratis dan beroperasi 24 jam, serta layanan WhatsApp “Halo Pak Kapolres Simalungun” di nomor +62 811-6501-516 untuk menyampaikan pengaduan, kritik, saran, maupun informasi. “Pesan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, Pardi Purba menanyakan mekanisme penyelesaian sengketa tanah di Nagori Purba. Wakapolres menjelaskan, warga dapat datang langsung ke Polres Simalungun untuk berkonsultasi atau membuat laporan polisi agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Warga lain, N. Saragih, menyampaikan keluhan masih maraknya pencurian peralatan rumah tangga dan hasil pertanian, peredaran narkoba, serta perjudian daring maupun konvensional. Ia berharap kehadiran personel dan patroli ditingkatkan, termasuk pendekatan kepada warga yang masih berkeliaran lewat tengah malam. Ia juga mengusulkan interaksi langsung seperti ngopi atau sarapan bersama warga, serta imbauan kepada pemilik rumah kos agar membatasi jam kunjungan.
Menanggapi hal itu, Wakapolres berterima kasih dan menyebut masukan tersebut sebagai bahan evaluasi. Ia mengakui keterbatasan jumlah personel dalam menjangkau seluruh wilayah Simalungun. “Terkait narkoba, seluruh jajaran diperintahkan terus memberantasnya. Pencegahan harus dimulai sejak dini, terutama kepada pelajar,” ucapnya. Ia juga mengajak warga memasang CCTV di rumah dan tempat usaha untuk membantu pengungkapan kasus.
Kasat Binmas AKP Dorlan Pasaribu mengajak warga mengaktifkan Pos Kamling, memperkuat pengawasan orang tua terhadap anak, serta menolak perjudian daring. “Mulai dari diri sendiri, jangan mudah tergiur atau penasaran mencoba judi daring,” katanya.
Helman Saragih, Ketua Pemuda Pancasila Pematang Raya, meminta penertiban knalpot brong dan menyoroti pengrusakan kios serta pencurian di Pasar Modern Pematang Raya. Kapolsek Raya AKP Oloan Sijabat menyebut razia knalpot brong pada malam Minggu telah dilakukan, namun sebagian orang tua masih kurang mendukung. Ia meminta tokoh masyarakat ikut mengimbau. Terkait kasus pasar, ia menyatakan belum menerima laporan polisi maupun informasi spesifik, sehingga meminta warga aktif melapor.
Tokoh agama Moses Pasaribu mengusulkan pendekatan sosial dan persuasif kepada individu yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Kasat Binmas menjawab bahwa Polres bersama BNN dan pemerintah daerah tengah membentuk desa atau kawasan bersih narkoba sebagai percontohan.
Sekjen PACS Charles Purba mengusulkan tes urine bagi siswa SMP dan SMA di Kecamatan Raya. Wakapolres menyatakan usulan itu perlu dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun untuk SMP dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk SMA.
Lurah Pematang Raya menyampaikan apresiasi dan kesiapan mendukung program kepolisian, serta berharap intensitas kegiatan preventif dan jumlah personel Bhabinkamtibmas di Kecamatan Raya ditambah.
Melalui kegiatan ini, Polres Simalungun menegaskan komitmennya hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung keluhan warga, dan menjaga Kamtibmas melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Redaktur: Irma Yani
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik





