SIMALUNGUN – Komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di tingkat wilayah kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bandar Huluan. Aparat kepolisian berhasil mengamankan enam orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah bangunan bekas kedai, kawasan Huta V Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dari penggerebekan yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 1,82 gram. Setelah serangkaian pemeriksaan awal, polisi secara resmi menetapkan seorang pria berinisial RA (26) sebagai tersangka dalam perkara ini.
Berawal dari Kewaspadaan dan Laporan Warga
Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan. Informasi awal diterima pihak berwajib pada malam hari sebelumnya, tepatnya Minggu sekitar pukul 23.00 WIB, yang menyebutkan adanya kecurigaan terkait transaksi dan aktivitas pesta sabu di sekitar simpang kuburan Huta V Nagori Wonorejo.
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjar Nahor, S.H., M.H., membenarkan bahwa langkah cepat yang diambil personelnya merupakan tindak lanjut langsung atas keluhan dan laporan dari warga sekitar.
“Pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, kami menerima informasi bahwa di simpang kuburan Huta V Nagori Wonorejo kerap terjadi transaksi dan pesta sabu. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti,” ujar IPTU Patar saat dikonfirmasi, Sabtu malam.
Barang Bukti dan Penanganan Hukum Lanjutan
Dalam operasi penindakan di lokasi bekas kedai tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya tindak pidana penyalahgunaan zat terlarang. Selain sabu seberat 1,82 gram, petugas turut mengamankan alat isap sabu (bong), beberapa plastik klip bening, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Tersangka berinisial RA kini telah diamankan bersama barang bukti di hadapan penyidik. Proses hukum lanjutan dilaksanakan secara terkoordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Edukasi Bahaya Narkoba dan Sinergi Kamtibmas
Langkah tegas yang diambil Polsek Bandar Huluan bersama Polres Simalungun ini merupakan bagian integral dari ikhtiar memutus mata rantai peredaran barang terlarang yang kerap merusak masa depan generasi muda. Penggunaan fasilitas kosong seperti bangunan bekas kedai menjadi pengingat pentingnya kepedulian bersama antarwarga untuk senantiasa memantau lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian terus mengajak elemen masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti masih menjalani proses pemeriksaan intensif demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Redaktur: Irma Yani
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik





