JAKARTA — Mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menuai perhatian dari elemen masyarakat sipil. Koalisi Aksi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Indonesia menggelar dialog publik sekaligus konferensi pers guna menyoroti jalannya proses seleksi tersebut di Condet Park, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan bertajuk “Fit and Proper Test Kapolri Secepat Kilat: Untuk Rakyat atau untuk Penguasa?” tersebut diinisiasi oleh sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, di antaranya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH), Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP), Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (KOMAPENA), serta Front Suara Rakyat Indonesia (FSRI).
Sorotan atas Durasi dan Pendalaman Materi
Fokus utama yang diangkat oleh koalisi adalah waktu pelaksanaan uji kelayakan yang dinilai berlangsung relatif singkat, berkisar antara 22 hingga 30 menit. Durasi ini dipandang berbeda dibandingkan dengan pelaksanaan proses serupa pada periode-periode sebelumnya yang lazimnya memakan waktu hingga berjam-jam untuk menggali visi dan komitmen calon pimpinan kepolisian.
Koalisi menilai pentingnya kejelasan mengenai apakah durasi yang singkat tersebut semata-mata merupakan langkah efisiensi atau justru berpotensi membatasi ruang pendalaman terhadap kapasitas, integritas, dan peta jalan penegakan hukum dari calon pimpinan korps Bhayangkara.
Pihak koalisi menegaskan bahwa suksesi kepemimpinan di tubuh Polri merupakan instrumen krusial dalam sistem ketatanegaraan dan penegakan hukum, sehingga tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pemenuhan formalitas administratif. Kecepatan dalam proses dinilai bukan hal yang keliru secara prinsip, asalkan tetap dibarengi dengan transparansi serta penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
Empat Poin Tuntutan kepada Lembaga Legislatif
Dalam kesempatan tersebut, Koalisi Aksi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Indonesia merumuskan empat poin pandangan dan tuntutan resmi yang ditujukan khususnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI:
Pertama, koalisi mendorong Komisi III DPR RI untuk membuka secara transparan seluruh berita acara, risalah rapat, serta catatan dan materi penilaian yang menjadi dasar penetapan kelayakan calon Kapolri. Keterbukaan informasi ini dipandang penting agar masyarakat memahami tolok ukur kelayakan figur yang bersangkutan.
Kedua, koalisi mengingatkan bahwa jabatan Kapolri memikul tanggung jawab konstitusional yang sangat besar dalam penegakan hukum. Oleh karenanya, uji kelayakan semestinya menjadi sarana pengawasan yang mendalam untuk memastikan sosok yang terpilih memiliki rekam jejak yang bersih, berintegritas tinggi, dan berkemampuan menegakkan hukum secara adil tanpa diskriminasi.
Ketiga, koalisi mengingatkan agar seluruh institusi penegak hukum senantiasa terjaga dari potensi intervensi kekuasaan maupun tarik-menarik kepentingan politik. Transparansi proses seleksi dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga legitimasi moral dan kepercayaan publik terhadap independensi penegak hukum ke depan.
Keempat, koalisi menekankan bahwa proses yang efisien harus diimbangi dengan kejelasan informasi. Pihak legislatif diharapkan dapat menjawab keraguan publik secara faktual dan menunjukkan bahwa mekanisme yang berjalan ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat.
Mendorong Partisipasi dan Akuntabilitas Publik
Melalui forum dialog yang berlangsung kondusif ini, koalisi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses kebijakan publik, terutama yang berkaitan langsung dengan sektor hukum dan keadilan. Keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawasi kerja-kerja kelembagaan negara dinilai sebagai bagian sehat dari dinamika demokrasi.
Bagi koalisi, esensi persoalan bukan semata-mata durasi menit per menit dalam sebuah ruang sidang, melainkan bagaimana mutu substantif dari pengujian tersebut serta ketersediaan informasi yang utuh bagi publik. Dengan adanya penjelasan komprehensif dari pihak DPR RI, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang jernih dan objektif mengenai keputusan strategis penentuan pimpinan tertinggi Polri.
Redaktur: Irma Yani
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik




