BATU BARA – Praktik perjudian ketangkasan jenis meja tembak ikan diduga kuat semakin merajalela dan beroperasi secara terang-terangan di kawasan permukiman warga. Fenomena ini dilaporkan terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak negatif terhadap moral masyarakat.
Berdasarkan dokumentasi hasil pemantauan dan patroli yang dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 11.31 WIB, terlihat sejumlah individu dari berbagai rentang usia, mulai dari pemuda hingga lansia, berkumpul mengelilingi sebuah mesin yang diduga kuat merupakan meja judi tembak ikan. Aktivitas tersebut berlangsung di dalam salah satu bangunan yang berada di area permukiman warga. Para pemain tampak fokus mengoperasikan tombol-tombol pada mesin permainan elektronik tersebut, yang disinyalir kuat melibatkan taruhan uang tunai.
Dampak dan Desakan Masyarakat
Keberadaan lokasi yang diduga menjadi arena judi meja ikan ini dinilai sangat meresahkan warga sekitar. Selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas perjudian semacam ini dikhawatirkan dapat memicu peningkatan angka kriminalitas serta merusak stabilitas perekonomian keluarga masyarakat setempat.
Menyikapi kondisi ini, masyarakat mendesak aparat kepolisian, baik dari Polres Batu Bara maupun Polsek Air Putih, untuk segera mengambil tindakan tegas. Warga berharap pihak berwenang dapat menertibkan arena perjudian yang diduga beroperasi di wilayah tersebut dan menangkap para pengelola yang nekat menjalankan praktik ilegal ini di Kabupaten Batu Bara.
Laporan: IRMAYANI
Editor: Fernando Albert Damanik




